Antisipasi Covid 19

Tak Patuhi Protokol Kesehatan Dilarang Masuk Kuansing

Kapolres Kuansing meninjau posko pintu masuk Sumbar- Kuansing. Foto ist.Anews.

TELUKKUANTAN (ANews )- Antisipasi masuknya virus Covid 19 di Kuansing diperketat, terutama di pintu perbatasan .Tim gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kuansing kembali mengingatkan pengendara yang memasuki Riau, terutama Kabupaten Kuansing untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh main-main dengan kondisi sekarang. Pengendara yang tidak patuhi protokol kesehatan dilarang masuk Kuansing. Nah, yang tak pakai masker silahkan putar balik, jemput maskernya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto kepada wartawan Kamis (18/6/2020).

   Menurut Kapolres, petugas Pos Cek Point Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik yang menjadi pintu masuk pengendara dari Sumbar menuju Kuansing tersebut dijaga tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

   "Kami mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada tim yang telah menjalankan tugas mulia dengan berbagai resiko yang sudah dijalani di lapangan," kata Kapolres.

  Kapolres Kuansing usai berbincang dengan petugas perbatasan menyebutkan bahwa petugas masih menemukan adanya pelintas yang memasuki wilayah Riau tanpa menggunakan masker. 
  
   Walaupun dari hasil pemeriksaan suhu tubuh para pelintas dalam keadaan normal, namun bagi yang tidak menggunakan masker sudah pasti ditegur oleh petugas.

   Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah wabah Covid 19 serta demi mengoptimalkan hasil yang ingin dicapai semua pihak.

   "Ini perlu partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib gunakan masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak saat berinteksi sosial. Kalau ini sudah dilakukan, maka setiap kita sudah membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutup Kapolres. HZR



Tulis Komentar