Berantas Narkoba

Lima Tersangka Bersama 14 Kg Ganja Diamankan Polisi di Bengkalis

Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra bersama Plh Bupati Bengkalis Bustami HY memberi keterangan pers penangkapan 14 Kg ganja kering dari lima tersangka. Pic.Antara

Bengkalis (ANews) - Sedikitnya 14 kg ganja kering berhasil diamankan Tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai dari lima orang tersangka di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/6).

"Lima orang yang diduga pelaku berhasil diringkus berperan sebagai kurir. Mereka adalah Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), kesemuanya berdomisili di Kota Pekanbaru," ujar Waka Polres Bengkalis Kompol Rony Syahendra saat konfrensi pers, sebagaimana dilansir dari AntaraRiau, Senin (22/6).

Dijelaskan Waka Polres, 14 Kg daun ganja kering berupa 14 paket masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram) turut disita berikut dua tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

"Kasus tersebut terungkap berawal Sabtu (20/6) sekitar pukul 08.20 WIB, Tim Satres Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah yang besar di seputaran Perairan Selat Bengkalis antara Desa Sei. Selari hingga Desa Bukit Batu," kata Waka Polres.

Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Satpol Air Polres Bengkalis dan petugas Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penyisiran di seputaran pantai Sei. Selari Buruk Bakul dan Bukit Batu. Karena belum juga menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, tim kemudian melanjutkan penyelidikan ke darat tepatnya di Desa Buruk Bakul.

Tim melanjutkan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Lintas Sei. Pakning-Dumai, masih di seputar Desa Buruk Bakul sekitar lokasi pelabuhan proyek. Selanjutnya, tim melihat satu unit mobil warna merah mencurigakan mondar-mandir di seputaran pelabuhan.

Pada saat tim memerintahkan mobil untuk berhenti namun tidak diindahkan bahkan berusaha memepet mobil tim. Selanjutnya dilakukan tembakan peringatan ke udara dan tembakan terukur ke arah pada ban mobil, sehingga ban mobil para tersangka pecah dan menyebabkan mobil oleng hingga hampir masuk ke anak sungai.

"Tim melihat pelaku membuang dua tas sandang ke pinggir jalan dan para tersangka berusaha melarikan diri, namun semua dapat diamankan. Setelah diinterograsi mereka mengaku bahwa tas yang dibuang itu ganja yang akan diantar ke Bengkalis atas suruhan M dan E di Pekanbaru," ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran M dan E yang berada di Pekanbaru. Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku narkotika jenis daun ganja diambil di pinggir jalan menjelang masuk ke Kota Pelalawan atas arahan dari seseorang," ungkap Waka Polres Kompol Rony.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, BC Bengkalis, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis, Pengurus LAMR Bengkalis.

"Kita sangat mengapresiasi upaya tim yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba," ungkap Bustami. ZET



Tulis Komentar