Bantuan Rp 600 Ribu Masuk Rekening Pekerja
Jakarta (ANews) - Pemerintah menyiapkan pemberian insentif bagi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan. Pemerintah memastikan uang akan langsung masuk ke rekening pribadi pekerja tak mampir ke pemerintah.
"Saya pastikan nggak ada deviasi. Karena uang nggak mampir ke Kemenaker, hanya administrasi saja. Dari bank pemerintah langsung ke rekening (pekerja)," ucap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (9/8/2020).
Ida mengatakan dia juga sudah berbicara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyalurkan bantuan itu langsung kepada para pekerja. Sehingga, kata Ida, uang itu tidak mampir terlebih dahulu ke Kemenaker.
"Saya itu akan meminta Menkeu untuk menyerahkan uangnya (ke rekening pekerja). Secara administrasi ke Kemenaker, tapi uang akan masuk ke rekening pekerja," tuturnya.
"Selama validasi benar, maka tidak ada uang sepeser pun akan mampir ke rekening Kemenaker, serupiah pun nggak ada," kata dia menambahkan.
Ida mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan di seluruh cabang di Indonesia tengah melakukan pendataan rekening para pekerja. Dia pun meminta agar para dinas ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan agar membantu pendataan.
"Harus atas nama pribadi (pekerja), bukan perusahaan. Nanti mampir lagi, jumlah bisa berukurang," katanya.(dtc/HRZ)
Tulis Komentar