Daerah

Kadis Perizinan Dumai siap mundur dari Jabatannya

Dumai (ANews) - Kepala Dinas Permodalan dan Perizinan Kota Dumai Hendri Sandra menyatakan kesiapan untuk mundur dari status aparatur sipil negara (ASN) setelah mendapat dukungan lengkap partai politik maju dalam pencalonan walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Dumai Tahun 2020.

Ini disampaikan Hendri usai memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dumai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dilakukan dirinya dalam sebuah kegiatan politik bersama satu partai politik belum lama ini.

"Proses pengunduran diri sebagai ASN hanya tinggal menunggu waktu, setelah mendapat dukungan lengkap partai politik," kata Hendri kepada wartawan pada Jumat (21/8) malam.

Dikatakannya, atas undangan klarifikasi itu, Hendri mengapresiasi Bawaslu karena bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pilkada yang dijadwalkan Desember 2020 nanti.

Ketua Bawaslu Dumai Zulpan menyebut tiga orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN telah rampung, yaitu Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus, HM Rizal Akbar dan Hendri Sandra.

Selanjutnya, sebelum Bawaslu melakukan kajian untuk diambil kesimpulan, akan meminta pendapat Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Riau DrMaxsasai.

"Setelah pendapat ahli hukum tata negara kita minta, selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian, jika ditemukan bukti dan dari hasil klarifikasi maka dikeluarkan rekomendasi ke Komisi ASN," kata Zulpan.

BawasluKota Dumai memproses dugaan pelanggaran netralitas, kode etik dan disiplin seorang ASN bernama Hendri Sandra dalam kegiatan politik dengan satu partai politik.

Klarifikasi guna mengetahui kebenaran peristiwa seorang ASN dalam kegiatan politik untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Dumai Tahun 2020, seperti diberitakan sejumlah media massa.

Dalam pemberitaan, Hendri Sandra berpose foto dengan memegang dokumen berupa rekomendasi pencalonan, didampingi ketua partai politik dan sejumlah orang, kemudian memakai atribut seperti warna baju parpol tersebut. *



Tulis Komentar