Nasional

Hari Ini Polisi Gelar Reka Ulang Penembakan di Kelapa Gading

Ilustrasi kasus penembakan (Shutterstock]/Anews)

Jakarta (ANews) - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan terhadap Sugianto yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8) hari ini. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kegiatan rekonstruksi bakal diawali dengan adegan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh 12 tersangka.

"Pelaksanaan rekonstruksi adegan perencanaan pembunuhan yang akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Selanjutnya, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan penembakan terhadap korban. Untuk adegan ini, proses rekonstruksi akan dilakukan langsung di lokasi kejadian yang di ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta.

"Tim rekonstruksi bergeser menuju TKP, pelaksanaan rekonstruksi adegan penembakan terhadap korban di TKP," ujar Yusri.

Sebelumnya, Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) lalu. Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan pemilik perusahaan di bidang pelayaran itu meninggal dunia.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan meringkus 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap di berbagai wilayah berbeda, yakni Cibubur; Lampung; hingga Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka berinisial NL yang juga merupakan karyawan korban merupakan dalang di balik aksi pembunuhan. Aksi ini dilatarbelakangi NL yang merasa sakit hati dan takut dengan ancaman korban.

NL kemudian meminta bantuan rekannya untuk menyusun rencana aksi pembunuhan. Tak hanya itu, dia juga menyiapkan uang sebesar Rp200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.

Atas perbuatannya, 12 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Tulis Komentar