Daerah

Warga Payakumbuh Rebut Paksa Peti Jasad Pasien Corona dari Petugas

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19

Payakumbuh (ANews) - Warga Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), merebut paksa jasad pasien positif Corona dari petugas pemulasaraan. Mereka lalu memandikan hingga mengkuburkan jasad pasien namun tanpa disertai protokol COVID-19.

Warga menduga pemulasaraan jasad pasien bernama Yondri Satriadi (47) tanpa syariat Islam. Pihak keluarga mengambil peti jasad dari dalam ambulans dan melakukan pemulasaraan ulang.

"Masyarakat menyelenggarakan jenazah dengan memandikan dan mengkafani ulang. Kemudian secara bersama-sama mensalatkan jenazah dan menguburkannya. Sekira pukul 23.40 WIB, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan tanpa mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Dony Setiawan, dalam keterangannya dikutip dari detik.com Rabu (26/8/).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/8) lalu. Diduga warga merebut paksa jasad karena tidak percaya pasien positif COVID-19.

"Pihak keluarga tidak meyakini bahwa Yondri Satriadi positif COVID-19 karena hanya menerima informasi lisan sedangkan yang diinginkan oleh pihak keluarga adalah dalam bentuk surat/tertulis," ujar dia.

Namun, sebetulnya pihak rumah sakit sudah menerapkan syariat Islam dan protokol COVID-19 dalam pemulasaraan jasad pasien. Prosesi ini disaksikan istri Yondri.

Hanya saja istri Yondri belum sempat menjelaskan kepada pihak keluarga karena masih dalam suasana berkabung. Meski demikian, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang didampingi pihak kecamatan mendatangi rumah duka untuk mengedukasi dan menjelaskan kondisi pasien Yondri.

Belum ada kesepahaman bersama, ambulans yang membawa jenazah Yondri tiba di rumah duka yang kemudian ada pihak keluarga yang memaksa melihat kondisi jenazah Yondri.

"Pihak keluarga tidak mempercayai penjelasan dari Gugus Tugas bahwa almarhum Yondri Satriadi sudah dimandikan sesuai protokol sehingga keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol COVID," ujar Dony.

Terkait peristiwa ini, Gugus Tugas COVID-19 Limapuluh Kota lalu mempublikasikan hasil uji lab Yondri sehingga masyarakat yakin bahwa Yondri positif COVID-19. Selain itu, enam orang keluarga Yondri diberi penjelasan hingga akhirnya mengakui perbuatannya salah, meminta maaf, dan bersedia mengikuti tes swab.

Pada hari ini, empat orang berinisial OY, WN, IM, dan RP telah mengikuti tes swab. Belum diketahui hasil tes swab tersebut.HRZ



Tulis Komentar