Daerah

Polisi Ringkus Bandar Togel di Kelawat

Penangkapan bandar togel inisial SWD (55) di Desa Kelawat. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Pelaku bandar judi online, berhasil ditangkap tim buser Polres Inhu di Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala.

Penangkapan inisial SWD ( 55 ) itu, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB malam Senin, 25 Januari 2021 sedang kedapatan melakukan aktifitas judi Togel online tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Jumat (29/1).

Adapun penangkapan terhadap tersangka SWD lanjutnya, bahwa tim Jantanras Polres Inhu dibawah komando Ipda Dahniel SP S.Sos melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi masyarakat.

Dimana saat di grebek oleh tim, diakui tersangka perbuatannya sebagai bandar Togel online. Sehingga tidak dapat mengelak dan mengamankan handphone dan uang tunai sebanyak 235 ribu dari SWD yang merupakan hasil penjualan Togel.

"Kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan, ada keterlibatan tersangka lain, sebab tersangka juga menyetorkan uang hasil penjualan Togel pada orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada awak media.(FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar