Daerah

Kuansing Segera Punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Banjir Kuansing November 2020 lalu menyebabkan ratusan rumah terendam banjir. (*/ANEWS)

TELUKKUANTAN (ANEWS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menjadwalkan rapat paripurna pendapat akhir terhadap Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Jika Ranperda ini disahkan, maka Kuansing akan segera memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus dalam menangani bencana.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing pada Senin (1/2/2021), paripurna pendapat akhir terhadap Ranperda SOTK akan dilakukan pada minggu ketiga Februari ini.

"Tadi Banmus sudah menjadwalkan pada minggu ketiga Februari ini," ujar Wariman DW, Plt Sekretaris DPRD Kuansing usai rapat Banmus.

Dikatakan Wariman, rekomendasi dari Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Riau sudah keluar. Karena itu, DPRD Kuansing menjadwalkan sidang paripurna.(*)



Tulis Komentar