Daerah

Kapolsek Batang Gansal Turun Tangan, Ringkus Dua Pengedar

Tersangka pengedar narkoba asal warga Dusun Kerampal Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu inisial IW (39) dan RM alias Jansen (42) asal warga Sekenaen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hailir. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Dua pria pengedar narkoba jenis sabu sabu, berhasil diringkus Kapolsek Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk.

Kedua tersangka itu, satu asal warga Dusun Kerampal Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu inisial IW (39), dan satu lagi inisial RM alias Jansen (42 l) asal warga Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.

Demikian Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Huma menjelaskan pada media Senin (22/2-2021).

Seperti yang dituturkan, kejadian bermula Jum'at 19/2/2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai hingga Kapolsek langsung merespon dan mendampingi personel Unit Reskrim turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Saat di lokasi, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di atas bangku kayu di pinggir jalan. Laki-laki inisial IW itu langsung diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya didapat dari RN alias Jansen, pada hari Rabu (17/2/2021) malam.

Selanjutnya tanpa membuang waktu lanjutnya, tim menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan dirumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu di rumah istri mudanya yang masih di Selensen.

Di rumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram. Selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.

Artinya dari dua pengedar tersebut, Kapolsek Batang Gansal dan anggotanya, berhasil tersangka dan mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor lebih kurang 18,01 gram.

"Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran. (FRS)

 

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar