Pendidikan

Mendikbud Nadiem Minta Sekolah dan Kampus Bentuk Satker Pencegahan Kekerasan Seksual

Mendikbud RI Nadiem Makarim meminta pihak sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kasus kekerasan seksual. (F:int)

JAKARTA (ANEWS) -Selain intoleransi dan bullying, kekerasan seksual sering mewarnai dunia pendidikan di tanah air. Salah satu upaya menanggulangi kekerasan seksual Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta pihak sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual.

Menurut Nadiem, ini merupakan langkah terbaik. "Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI, Senin (8/3).

Kemendikbud terang Nadiem saat ini sedang merancang aturan untuk membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual dan, perundungan. "Sekarang kita tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi,"ucapnya seperti yang dilansir CNNIndonesia.com. 

Selain mendorong pembentukan satuan kerja pencegahan kekerasan, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.

Nadiem menjelaskan, sebenarnya penanggulangan kasus kekerasan di sekolah sudah diatur dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Namun, Nadiem memahami upaya yang dikerjakan bersama jajarannya hanya sebagian kecil dari ikhtiar menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan ramah bagi perempuan. Ia pun menyebut upaya ini juga perlu didorong dengan kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakat.

"Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan," tambah mantan bos Go-jek itu.

Pada Februari 2020 lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan secara terbuka ada tiga dosa dalam dunia pendidikan Indonesia yang perlu segera ditangani.

Dosa-dosa yang dimaksud Nadiem adalah kesalahan yang berulang kali terjadi dalam sistem pendidikan. Sekalipun ada pelbagai aturan yang diterbitkan untuk merespons dan mengantisipasi insiden tersebut.

Itu sebab menurut Nadiem, perlu pembenahan sistem menyeluruh untuk menghapus dosa-dosa itu.

"Buat saya ada tiga dosa. Dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying (perisakan). Ini tiga dosa yang buat saya tidak bisa diterima sama sekali," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2) tahun lalu. (*)



Tulis Komentar