Daerah

Warga Desak Pemerintah Cabut Sertifikat ISO RAPP, Komisi II Tunggu Hasil Baku Mutu Air Labkesda Riau

Komisi II DPRD Pelalawan meninjau kolam limbah PT RAPP yang diduga telah menyebabkan ribuan ikan mati akibat tercemar limbah perusahaan di aliran sungai Kampar Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Jum'at (26/3/2021) sore lalu. (IBN)

PELALAWAN (ANEWS) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meninjau langsung kanal limbah pembuangan akhir PT Riau Pulp and Paper (RAPP), Jumat (26/3) sore lalu. Kunjungan tersebut dilakukan para anggota legislatif ini untuk memastikan kualitas baku mutu air limbah, menyusul ditemukannya ikan mati dialiran sungai Kampar di Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. 

Kunjungan dadakan delegasi wakil rakyat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE, Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE didampingi sejumlah anggota komisi II, di antaranya Sunardi SH, Yulmida, Kabid Pengawasan Limbah DLH, Tohaji dan Kepala Dinas Perikanan, Drs H Wahiduddin MSI. 

Setibanya dilokasi pabrik kertas terbesar di Asia ini, para anggota legislatif tersebut disambut oleh Management PT RAPP. Seperti Manager Mill Environment PT RAPP, Kasman, SHR PT RAPP, Mabrur AR yang langsung mengarahkan para anggota DPRD Pelalawan ini menuju titik lokasi outlet pembuangan limbah cair PT RAPP. Bahkan, Menagement perusahaan juga berusaha memastikan limbah PT RAPP tidak berbahaya dengan melakukan upaya pembodohan. Yakni melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat jala ikan dikanal yang diduga telah dilakukan sterilisasi. 

Setelah mendengar penjelasan Management PT RAPP, Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE mengatakan, meski telah melihat hasil pengolahan limbah PT RAPP, namun pihaknya belum dapat memastikan pengolahan limbah PT RAPP tidak mencemari ikan di aliran sungai Kampar. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil sampel air yang telah diambil oleh DLH Pelalawan dilokasi ditemukannya sejumlah ikan mati. Dan hasil tersebut, akan diketahui selama 14 hari kerja kedepannya. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil sampel air yang telah dikirimkan DLH Pelalawan ke Labkesda Riau. Sehingga hasil tersebut nantinya dikatahui apakah limbah ini tidak melebihi baku mutu air. Jadi, kami masih belum bisa menyimpulkan apakah ikan yang mati itu akibat pencemaran limbah PT RAPP atau ada unsur-unsur lain," paparnya seraya menyebutkan pihaknya akan menggelar ekspos hasil sampel air nantinya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II Abdul Nasib SE menjelaskan, adanya ikan hidup yang dijala di kanal PT RAPP, bukan menjadi patokan kolam limbah RAPP tidak mencemari ikan dialiran Sungai Desa Sering. Namun itu hanya salah satu indikator saja bahwa sungai tersebut masih ada ikannya. 

"Artinya, ikan yang hidup itu bukan menjadi penentu sungai tersebut tercemar atau tidak. Harus ada penjelasan ilmiah, karena inikan bahan-bahan kimia juga, jadi harus ada penjelasan ilmiahnya juga, sehingga kami tidak bisa menduga-duga atau mengambil kesimpulan sendiri. Dan untuk memastikan hal tersebut, maka kami masih menunggu hasil sampel air nantinya dari Labkesda Riau," ujarnya.

Sementara itu, managemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) SHR PT RAPP, Mabrur AR menyebutkan, pihaknya tim Operational dan Environment Department PT RAPP telah melakukan penelusuran ke kanal outlet perusahaan. Dimana dari hasil penelusuran tersebut, ikan-ikan mati tersebut hanya ditemukan di sekitar muara kanal outlet di Sungai Kampar, sementara di bagian hulu kanal yang mengarah ke pabrik tidak ada ditemukan ikan-ikan yang mati.

"Jadi, perusahaan memastikan tidak ada permasalahan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan," tuturnya.

Lanjut Mabrur, PT RAPP memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sistem pengolahan limbah. Kualitas air olahan yang disalurkan dari IPAL menuju Sungai Kampar terpantau secara terus menerus menggunakan teknologi yang terkoneksi langsung dalam sistem jaringan monitoring Kementerian LHK yakni sistem pemantauan air rterus menerus dalam jaringan atau disebut SParing untuk memastikan kualitas air masih berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

"Intinya, tidak mungkin kami melakukan pencemaran lingkungan. Karena, hasil pengolahan limbah kami ini aman dan tidak berbahaya dan diketahui oleh Pemerintah Pusat yakni KLHK melalui Sparing," bebernya.

Ditempat terpisah, Arpon, salah seorang warga Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Sabtu (27/3/2021) mengaku sangat kecewa dengan statemen yang dikeluarkan manajemen PT RAPP, sebab kejadian ini bukanlah untuk pertama kalinya, melainkan sudah berulang-ulang sejak pertama kali perusahaan pengolah kayu tersebut berdiri. Dan jika bukan karena limbah pabrik pengolahan kayu itu, lantas apa penyebab ribuan ikan sungai mati secara mendadak. Apalagi ikan mati mulai dari hulu kanal pembuangan limbah hingga ke hilir sungai.

"Jawaban pihak perusahaan seperti mengada-ada, karena mereka turun melakukan pengecekan setelah limbah yang mereka buang itu hanyut sampai di Sungai Kampar, setelah beberapa jam tidak ada lagi ikan mati di hulu. Kan tidak masuk akal kalau ikan itu mati secara tiba-tiba dan tidak ada penyebabnya. Dan setiap kali kejadian seperti itu terjadi, ada-ada saja alasan pihak perusahaan untuk membela diri dan tidak mau mengakui kesalahan mereka," paparnya seraya meminta agar DLH Pelalawan tidak memanipulasi data hasil sampel air dari Labkesda Riau nantinya.

Hal senada juga disampaikan Erizal Amdal yang mengatakan, PT RAPP tidak layak menerima sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 45001 yaitu standar internasional dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Pasalnya, perusahaan pabrik kertas raksasa ini tidak ramah lingkungan. Apalagi masalah ikan mati disungai Kampar yang diduga akibat limbah industri pabrik PT RAPP sudah sering terjadi.

"Dan kejadian ikan mati di Water Intake pabrik PT RAPP di sungai Kampar tanggal 23 Maret lalu, mungkin itu sudah yang belasana atau puluhan kali terjadi. Artinya perusahaan PT RAPP sudah benar-benar tidak ramah lingkungan," ucapnya. 

Pria yang akrab disapa Bang Ijal ini menilai perusahaan bubuk kertas itu cukup licik dalam setiap persoalan yang terjadi selama ini. Karena RAPP merupakan perusahaan kaya, sehingga setiap permasalahan bisa saja dia tutupi. Seperti pasca kejadian ikan mati kemarin, informasinya pihak perusahaan telah mengumpulkan sejumlah oknum warga Desa Sering agar dapat menutupi permasalahan ikan mati itu.

"Mengumpulkan sejumlah oknum warga seperti itu tujuannya apa, kalau bukan untuk melakukan perundingan agar masyarakat tidak mempermasalahkan ikan mati itu. Jadi, kita minta Pemerintah Pusat dapat segera mencabut sertifikat ISO PT RAPP ini karena telah kerap melakukan pencemaran sungai di wilayah Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (IBN)



Tulis Komentar