Daerah

Perluas Lahan Kebun Kelapa Sawit, PT IIS Diduga Tutup Anak Sungai Lubuk Godang

Kepala Suku Batin Delik Darwis menunjukkan anak sungai Lubuk Godang yabg diduga telah ditutup PT IIS, beberapa hari lalu. (F:IBN/ANEWS)

PELALAWAN (ANEWS) - Banyak masalah yang harus dipertanggungjawabkan oleh PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) kepada daerah yang berjuluk Negeri Amanah ini. Dimana sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah memberikan sanksi pembayaran denda kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 204 juta akibat kelalaian perusahaan grup PT Asian Agri ini yang telah mencemari aliran Sungai Air Hitam di Kecamatan Ukui dengan limbah B3 cair pada tanggal 4 Maret 2021 lalu.

Kali ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT IIS, red) tersebut kembali dilaporkan masyarakat atas dugaan menghilangkan atau menutup anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan untuk memperluas lahan kebun sawit yang mereka kelola. Padahal, anak sungai tersebut bagi masyarakat Pelalawan adalah sumber kehidupan. Tidak saja menjadi tempat mencari ikan, sungai juga sebagai tempat sarana kebutuhan sehari-hari yang dilestarikan masyarakat adat tempatan.

Informasi ini dibeberkan Kepala Suku Batin Delik, Darwis kepada AmanahNews.com, Kamis (1/4/2021) melalui selulernya. Kata Darwis, keberadaan anak Sungai Lubuk Godang yang berhulu di Desa Delik tepatnya di Hutan Lindung SP10 dan hilir di Sungai Kampar di belakang Pabrik PT RAPP tersebut, merupakan sumber matapencaharian masyarakat adat Persukuan Delik dan persukuan Lalang untuk meningkatkan ekonomi dengan menangkap ikan. Dimana anak sungai itu telah ada jauh sebelum PT ISS beroperasi.

"Anak sungai Lubuk Godang ini menjadi tempat kami bertahan hidup dari penghasilan penjualan ikan yang kami tangkap sehari-harinya. Tapi, sejak anak sungai ini ditutup PT IIS sekitar tinga minggu lalu, tentunya kami telah kehilangan sumber matapencarian mencari ikan," sebut Darwis.

Kata Darwis lagi, penimbunan anak sungai itu dikerjakan oleh PT IIS dengan sangat rapi sehingga terkesan anak sungai lubuk Godang tidak ada sebelumnya. Dimana di lokasi tersebut, perusahaan sebelumnya telah menurunkan sejumlah alat berat untuk menyelesaikan penutupan anak sungai yang ditimbun dengan tanah kuning. Dan berdasarkan pengakuan pekerja operasional alat berat tersebut, penutupan anak sungai itu dilakukan untuk memperluas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan. Dan juga untuk mempermudah akses bagi pekerja perusahaan untuk memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka. 

"Atas penutupan anak Sungai Lubuk Godang ini, maka kami sebagai masyarakat tempatan akan segera melaporkan perusakan lingkungan tersebut kepada DLH Pelalawan. Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dapat memberikan sanksi kepada PT IIS yang telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasalnya, kami telah kehilangannya sumber matapencaharian dampak ditutupnya anak Sungai yang telah lami kami jaga dan juga lestarikan," tuturnya. 

Hanya saja, Management PT IIS melalui Humasnya Ahmad Taufik, masih belum memberikan respon atas keluhan masyarakat atas hilangnya mata pencaharian mereka dampak ditutupnya anak Sungai Lubuk Godang tersebut, setelah dihubungi melalui selulernya di nomor 081382135xxx. Meski dalam keadaaan aktif, namun hingga berita ini dirilis, Humas PT IIS juga masih belum memberikan jawaban. (IBN)



Tulis Komentar