Daerah

Bawaslu Kuansing Segera Data APK Langgar Aturan

Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra. (F:Int-ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) segera melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

"Kita akan data nanti kita sampaikan ke KPU," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra dihubungi Amanahnews.com Senin (14/10/2024). 

Bawaslu kata Adi telah menyampaikan kepada setiap paslon terkait dengan larangan pemasangan APK. Sejumlah titik-titik yang dilarang tersebut mulai rumah ibadah, tempat pendidikan atau sekolah, gedung milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Kemudian terkait pemasangan APK dilahan milik masyarakat juga harus memiliki izin pemilik lahan. "Aturannya sudah tahu, kita akan data dulu mana APK yang dinilai melanggar," pungkasnya. (RBI/ANews)



Tulis Komentar