Daerah

Wujudkan Good Governance dan Clean Government, Pemkab Siak Dukung Implementasi KIP

Sekdakab Siak, Arfan Usman saat membuka acara Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (7/4/21) di Hotel Furaya Pekanbaru. (F: ist-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Dalam rangka mewujudkan "good governance" dan "clean government", Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam sistem Pemerintah Kabupaten Siak. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, Arfan Usman saat membuka acara Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (7/4/21) di Hotel Furaya Pekanbaru.

"Mari kita wujudkan keterbukaan informasi publik di Riau, agar cita-cita good governance dan clean government untuk kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai," ujar Arfan Usman penuh semangat.

Pada kesempatan itu Arfan juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau karena telah menaja kegiatan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat, Aparatur Pemerintah Desa dan Aparatur PPID se-Kabupaten Siak.

Ia berharap kegiatan tersebut banyak memberikan pembelajaran serta menambah wawasan yang dapat meningkatkan pengetahuan.

"Sehingga terwujudnya persamaan persepsi terhadap keterbukaan informasi publik dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik di Kabupaten Siak," ujarnya. 

Kegiatan yang ditaja KI Provinsi Riau tentang Implementasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas dengan mengikutsertakan para sekretaris dinas pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, sekretaris camat, serta para penghulu dan lurah. (INFOTORIAL)

 



Tulis Komentar