Daerah

Raih Predikat Cukup dari BPKP, Alfedri Minta Manajemen PT BSP Tingkatkan Kinerja dan Performa

Bupati Siak Alfedri. (ist-ANEWS)

SIAK (ANEWS) - Bupati Siak Alfedri berharap PT Bumi Siak Pusako tidak hanya sebagai BUMD yang menghasilkan keuntungan, namun mendorong BUMD ini menjadi agen pembangunan di masa akan datang.

Sejatinya, BUMD PT BSP harus mampu memiliki tata kelola perusahaan yang baik dengan melewati assesment berupa audit, review dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP. 

"Kami selaku pemegang saham pengendali, mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang telah mengevaluasi Good Corporate Govemance (GCG) di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun 2020", ujar Alfedri saat menghadiri acara Exit Meeting Hasil Assesment GCG PT. Bumi Siak Pusako, di Gedung Surya Dumai, Lt. 6 Kantor PT. Bumi Siak Pusako, Pekanbaru, Selasa, (13/4/2021).

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Biro Otonomi, Perwakilan Pemegang Saham tiga pemegang Saham Mayoritas, Siak, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang di wakili Asisten dua, Direktur BSP dan manajemen.

Bupati menyampaikan dari hasil penilaian yang di lakukan BPKP Provinsi Riau, rincian capaian skornya, dengan kategori predikat cukup di angka 66,52.

"Tadi kita lihat nilainya sudah cukup baik, angka yang di peroleh 66,52 kalau nilai ujian, ini dinyatakan luluslah. Namun ini menjadi catatan dan pedoman bagi kami semua, mulai pemegang saham, komisaris, direksi, direktur dan jajarannya. Agar bagaimana kedepan kami mendorong bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan dengan baik, kinerja yang baik dan performa juga baik", harapnya.

Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Govemance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau semakin baik.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami siap melakukan perbaikan", ungkapnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman mengatakan bagaimana kita mengawal pembangunan di Riau ini, kita mendorong bagaimana BUMD yang ada di Riau mampu menjadi agen pembanggunan sesuai fungsinya.

"Namun kita mendorong BUMD nya untuk maju, namun tata kelolanya tidak kita benahi sama dengan bohong", tegasnya.

Salah satunya tugas BPKP yang di amanahkan dalam Perpres no 192 tahun 2014 meng audit, review, mengevaluasi serta memberikan konsultasi terkait manajemen resiko, pengendalian intern dan tata kelola instansi atau badan usaha.

"Saya sangat apresiasi, PT BSP bersedia dan memiliki niat untuk di evaluasi, dari nilainya lumayan baik. Jangan kita banding dengan BUMN yang nilainya tinggi", terangnya.

 

Penilaian yang paling penting adalah SPI satuan pengawas internal yang belum dimiliki, yang harus memiliki pedoman audit. Dan ini harus kita benahi SPI ini sama hal nya dengan polisi yang mengawasi secara internal perusahaan"ungkapnya. (INFOTORIAL)

 

 



Tulis Komentar