Pendidikan

Firdaus Minta Bantuan LAMR Susun Pelaksanaan Muatan Lokal BMR di Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, ST, MT. (F: ist-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus, meminta bantuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam menyusun materi muatan lokal Budaya Melayu Riau (Mulok BMR) di Pekanbaru, yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk karakter anak didik. 

“Nanti disusun tim dari LAMR dan Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk Mulok BMR itu,” kata Firdaus dalam kelompok rapat Terpumpun Pembangunan Monumen dan Museum Bahasa di Pekanbaru, Rabu (14/4/2021).

Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru Dr Nurfaisal, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi dan tim ahli kegiatan yang dipimpin oleh Dr Junaidi.

Dijelaskan wali kota, upaya membangun monumen dan museum bahasa Melayu memang harus diiringi dengan pembelajaran budaya Melayu di sekolah. Apalagi bahasa itu bagian teramat penting dalam kebudayaan yang dengannya suatu peradaban dapat ditentukan. Jangan sampai monumen dan museum bahasa ada, tetapi warga melalui peserta didik tidak diberi bekal budaya yang membentuk bahasa itu.

Di sisi lain, Firdaus mengaku, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan BMR di sekolah. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 223 tanggal 28 Drsember 2020. Cuma ketentuan ini memang harus diiringi dengan pemilihan materi yang sesuai dengan tingkat penerimaan anak didik dan sejalan dengan alur pendidikan daerah dan nasional. Dengan demikian, posisi LAMR menjadi amat penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota, Peraturan Gubernur, bahkan Peraturan Daerah Riau mengenai penyelenggaraan pendidikan daerah No.5 tahun 2018.

Ketika diberi tahu bahwa sebagian besar tim ahli monumen dan museum bahasa adalah Tim BMR LAMR, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, secara spontan mengatakan, “Oke, berarti tinggal nyambung.”

Ditambahkan, selesai tugas monumen dan museum bahasa, tim tersebut dapat melanjutkan kegiatan memformatkan materi BMR bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru.

Ketua Tim BMR LAMR yang juga Ketua Tim Ahli Monumen dan Museum Bahasa Kota Pekanbaru Dr Junaidi mengatakan, pihaknya siap memenuhi permintaan wali kota tersebut. Apalagi bahannya sudah tersedia yang sejalan dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang BMR itu sendiri. Misalnya, sama-sama berkisar pada 13 materi antara lain berkaitan dengan bahasa Melayu Riau, ekologi, dan teknologi Melayu Riau. 

Menurut Junaidi, pada awalnya, LAMR melalui Tim 8 yang dipimpin Dr Elmustian, menyusun kurikulum SMA. Tetapi mengingat keberlanjutan suatu kurikulum, pihaknya juga menyusun kurikulum SD-SMP. Bahan inilah yang kemudian diminta LAMR diperjuangkan ke kabupaten/kota secara berjenjang. Hal ini menjadi niscaya karena dalam instruksi Gubernur Riau kepada bupati dan wali kota untuk pelaksanaan BMR tahun 2019, dapat berkonsultasi dengan LAMR antara lain bertujuan untuk penyelarasan materi BMR se Riau.

Dalam kurikulum yang sudah disusun tersebut, 60 persen merupakan porsi keriauan, sedangkan 40 persen adalah tempatan. Dengan demikian, satu kabupaten atau kota, juga mempelajari kabupaten maupun kota lain. Porsi 40 persen pula merupakan pengembangan dari porsi keriauan yang dilakukan oleh guru berdasarkan apa yang ada di kabupaten/kota atau sekitarnya. (*)



Tulis Komentar