Nasional

THR PNS Dicairkan H-10 Idul Fitri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

PEKANBARU (ANEWS) - Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan pada H-10 Lebaran idul fitri. Aturannya saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran," ungkap Airlangga.

Surat Edaran yang dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dalam hal ini sebut Airlangga, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Untuk memonitor, Kemenaker akan membuat posko THR,” ungkapnya.

Sebelumnya eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu mengatakan tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan.

Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. "Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi. (*)



Tulis Komentar