Daerah

Deklarasi Forkompinda Riau Imbau Warga Tak Mudik, Yang Nekat Akan Dikarantina

Deklarasi Forkompinda Riau Imbau Warga Tak Mudik. (F: MCRiau-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Dalam rangka pencegahan peningkatan angka Covid-19 di hari raya, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Rabu pagi (21/4/2021) menggelar acara Deklarasi Forkopimda Riau. Deklarasi berisi tentan himbauan meniadakan mudik dan pembatasan transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah.

Deklarasi dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau yang digelar di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

"Kami menghimbau demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang ke luar wilayah Provinsi Riau," kata Gubri.

Selain itu cari lain adalah melakukan pembatasan moda transportasi yang akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Untuk itu mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.

Dalam kesempatan itu Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Mari sama-sama kita melaksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19”, ajaknya.

“Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes”, ujarnya menegaskan.(*)



Tulis Komentar