Daerah

Bupati Siak, Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau Gelar Workshop Penilaian Kepatuhan

Bupati Siak Alfedri tampak serius dalam mengikuti Workshop Penilaian Kepatuhan secara virtual yang menghadirkan Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau Ahmad Fitri. (F: ist-ANEWS)

SIAK (ANEWS) - Bupati Siak Alfedri bersama dengan Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan secara virtual, Kamis (3/6/2021) di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak.

Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Kepala ORI Perwakilan Riau Ahmad Fitri mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jadi, yang dinilai adalah tentang kepatuhan Pemda terhadap standar pelayanan publik agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, "kata Ahmad Fitri.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan workshop ini sangat penting peranannya bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.

"Pelaksanaan kegiatan workshop ini peranannya sangat penting bagi perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau,untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penyelenggaraan workshop ini", sebut Syamsuar.

Bupati Siak Alfedri usai pelaksanaan workshop mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.

"Jadi kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan pemerintah daerah agar semakin prima dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.

Ia juga mengutarakan, perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itulah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya maladminitrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.

"Itu tujuannya, jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga mencegah terjadinya maladminitrasi di setiap unit pelayanan," jelasnya.

Alfedri juga menerangkan bahwa Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab Siak) dan swasta.

Menurutnya, hal itu sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang semakin meningkat.

"Ombudsman akan terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan dan swasta.Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat. Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan", ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan bahwa lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.

"Produk administrasi,seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman, tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan tersebut", pungkas Alfedri. (INF)



Tulis Komentar