Hukrim

Tim Gabungan Polres Meranti Amankan Sabu 3 Kg di Perairan Rangsang

Saat Tim gabungan mengamankan kapal yang membawa narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram. (F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Kepolisian Resort Kepulauan Meranti. Barang haram tersebut diamankan dari dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021).

Selain itu, diketahui kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan membawa serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri. Sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal yang ditimbun dengan barang selundupan.

"Iya benar, kita telah mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak tiga kilogram dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Kepulauan Meranti dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang melarikan diri," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Kepada awak media Jum'at (23/7/2021).

Menurut AKBP Eko, saat penangkapan, Jumat (16/7/2021) lalu, sempat terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti dengan kapal penyelundup di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

Kendati demikian, Kejar-kejaran ini berawal saat KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar.

Melihat hal tersebut petugas gabungan curiga dan melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Sebab, kapal KM Doa Bunda II malah mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Merasa tidak dapat lari dari kejaran tim pelaku kemudian meninggalkan begitu saja kapal di hutan bakau dengan keadaan mesin kapal masih dalam keadaan masih hidup keesokan harinya.

Saat tim naik dan memeriksa kapal tersebut, dijelaskannya tim gabungan menemukan 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kg, serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

"Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana," kata AKBP Eko.

Selain itu Tim Gabungan juga menemukan paspor bernomor C6731025 yang berada di dalam kapal motor. Dijelaskannya pemilik paspor itu diduga pemesan sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 kg.

Untuk diketahui kapal tersebut memuat ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas.(BOM)

 

 



Tulis Komentar