Hukrim

Polres Rohul Amankan 3 Warga Diduga Pelaku Pembakaran, BPBD Turunkan Helikopter Padamkan Kebakaran di Bukit Suligi

ROKAN HULU (ANEWS) - Polres Rokan Hulu (Rohul) telah mengamankan sebanyak tiga orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran Hutan lindung Bukit Suligi.

di Dusun Kumain, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, menurunkan 1 unit Helikopter untuk melakukan pemadaman melalui udara (Water Boombing) di lokasi kejadian, Kamis (22/7/2021) .

Pantauan di lapangan sebelumnya, upaya pemadaman Karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi terkendala sulitnya akses menuju tempat kejadian serta tidak adanya sumber air.  Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD serta masyarakat setempat hanya bisa melakukan pemadaman secara manual sejak Selasa malam. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, upaya water bombing sangat efektif dalam mengendalikan kebakaran di hutan lindung Bukit Suligi. Saat ini api sudah dapat dipadamkan.

"Saat ini kebakaran di Hutan Lindung Bukit Suligi sudah dapat dipadamkan. Namun Water Bombing terus dilakukan guna menindinginkan bekas kebakaran untuk memastikan api padam dan tidak membesar lagi," ucap Kapolres, Kamis (22/7/2021).

Lanjut Kapolres, Personel kepolisian dibantu TNI, BPBD dan juga Masyarakat Peduli Api juga terus disiagakan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak adalagi api-api kecil yang dapat memicu kebakaran yang lebih besar.

3 Terduga Pelaku Pembakaran Diamankan

Selain Fokus melakukan pemadaman kebakaran di Hutan Lindung Bukit Suligi, Kepolisian Resort Rokan Hulu juga terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan di Hutan Lidung Bukit Suligi.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Rohul telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan. K-3 orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Makopolres Rohul untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil penyelidikan di TKP, 3 orang sudah diamaknkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami belum menetapkan tersangka " ujar Kapolres.

Kapolres menyatakan, rencananya, Kamis (22/7/2021) penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti akan kita sampaikan ke media hasilnya. Tentunya setelah mengkaji Peran mereka serta alat bukti dan hasil olah TKP yang dilakukan penyidik. Jika terpenuhi dan sah, kasus ini bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Kapolres menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, 3 orang yang diamankan 1 orang diduga sebagai pemilik lahan dan 2 lainya pekerja.

"Namun,  belum bisa kita tingkatkan, sejauh mana peran dari masing-masing ke 3 orang tersebut, serta alat bukti dan hasil olah TKP. Hari ini kami sedang melaksanakan gelar perkara, dengan mengunpulkan beberapa alat bukti yang kiranya bisa mendukung terhadap proses penyedikan ini, sehingga nantinya bisa mmebuat terang terhadap siapa pelaku yang bertanggungjawab pembakaran Bukit Suligi," tegasnya.(YRZ)



Tulis Komentar