'Nyuri' Sepeda Murid SD, Oknum Satpol PP Pemko Pekanbaru Diproses Polisi
Ilustrasi 'nyolong' motor. (Pic.Net/ANews)
Pekanbaru (ANews) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau memproses seorang oknum anggota satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah sebelumnya tertangkap tangan warga usai mencuri sepeda milik seorang pelajar SD.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya di Pekanbaru, Senin, mengatakan oknum Satpol PP tersebut berinisial BR alias B (38). Dia melakukan aksi nyolong sepeda bersama LH (40), yang tak lain adalah saudara kandungnya.
"Hasil tes urin kedua pelaku positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya Senin.
Tulis Komentar