Pasalnya, keberadaan dana Rp 2 Triliun tersebut hingga kini belum bisa dibuktikan oleh keluarga Almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.
Bahkan pekan ini, Mabes Polri pun mengaku terpaksa menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan ke Polda Sumsel di Palembang guna mengusut dan menelusuri hal ikhwal donasi covid-19 keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 Triliun yang secara simbolis diterima langsung oleh Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) lalu.
Menyikapi polemik yang tak berujung itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri pun akhirnya angkat suara. Eko pun menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi maupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan jika kejadian tersebut telah membuat kegaduhan dikarenakan hingga sekarang uang Rp 2 triliun itu belum bisa dibuktikan.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin. Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko, dilansir dari Kompas.com saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
Eko pun mengakui jika kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan atas ketidak hati-hatian sebelum menggelar seremoni bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021).
Ia menjelaskan, semula ia mendapatkan kabar pemberian bantuan dari keluarga Akidi Tio itu dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Selatan dan Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
"Karena saya dengan ibu Kadinkes berada dari platform yang sama soal Covid-19 sehingga saya menerima untuk menyampaikan bantuan ini diberikan pribadi kepada saya. Sehingga saya tanyakan maksud dan tujuannya cuma hanya untuk penanganan Covid-19 masyarakat Sumsel. Bukan saya sebagai Kapolda (pemberian bantuan) tapi saya sebagai pribadi, yang penting amanahnya tersampaikan," ujar Eko.
Selain itu, Eko pun mengakui jika ia mengenal almarhum Akidi Tio dan seorang anaknya bernama Ahong saat bertugas di Aceh Timur. Ia sendiri tak mengenal Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Sebelum acara seremoni digelar di Mapolda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu. Disebutkan bantuan tersebut akan diserahkan pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.
"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat, itulah penyerahan diundang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi,"jelasnya.
Sebelum uang diberikan Eko pun mengakui ia tak lebih dulu menelisik soal keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud.
"Sebagai pribadi ini kelemahan saya sebagai pemimpin, sebagai manusia biasa saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidak hati-hatian saya," ungkapnya. (*/ZET)
Tulis Komentar