Pilkades Inhu Serentak Ditunda Dua Bulan ke Depan
INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Guna mengurangi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di tengah Masyarakat, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di tunda hingga dua bulan kedepan.
Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) No.141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) dan Pemilihan Antar Waktu ( PAW ) pada masa pandemi Covid-19 secara serentak yang di tujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Indonesia sebagai pemberitahuan.
Dimana isi surat tertanggal 9 Agustus 2021 yang bersifat penting itu, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara Nasional akibat adanya Varian Delta.
Meski demikian, di wilayah penundaan tetap agar tetap sosialisasi dan edukasi ke Masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.”
Selanjutnya proses tahapan Pilkades serentak dan PAW yang di tunda, agar melaporkan melalui Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa.” tegasnya Muhammad Tito Karnavian dalam surat Mendagri terkait penundaan sementara Pilkades serentak itu.
Mantan Kapolri RI juga menegaskan, agar mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, serta mendorong pemerintah desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, dan tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di masing-masing wilayah.
Terkait ini, saat dikonfirmasi awak media Selasa, (10/8-2021) Plt.Kepala Dinas Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Inhu melalui Kabid Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Hj. Yenni Elita membenarkan hal tersebut.
"Benar ada surat Mendagri soal penundaan Pilkades dan PAW untuk sementara, di tunda hingga dua bulan kedepan.”tutupnya. (FRS)
Tulis Komentar