Daerah

Polsek Kuantan Mudik Berhasil Musnahkan 5 Unit Dompeng di Rantau Sialang dan Luai

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing berhasil memusnahkan 5 unit rakit Dompeng sebagai alat yang dipergunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di destinasi wisata lokal aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (1/12/2021) siang.

Tangkapan ini merupakan hasil operasi penindakan terhadap aktifitas PETI di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing. Selama ini aktifitas Dompeng atau PETI ini sudah bak destinasi wisata lokal, namun meresahkan warga yang berdomisili di sepanjang aliran Sungai Kuantan, terutama bagi masyarakat Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penindakan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, yang didampingi oleh sejumlah personil Polsek Kuantan Mudik.

Adapun personil yang ikut mendapingi Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH dalam operasi tersebut, yakni Kanit Sabhara Aipda KE Farid, Ka SPK I Aipda Raja Viktori, Kanit Intelkam Aipda Roni Pasla, Banit Reskrim Bripka Kartolo dan Bripka Anton P, Bhabinkamtibmas Bripka Egi Yandra, Bripka Yocky S dan Brigadir Ardiansyah Putra, serta Banit Sabhara Bripka Asril dan Brigadir Sahri Ramadan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH kepada awak media di Lubuk Jambi, Rabu (1/12/2021) petang membenarkan hal tersebut.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH , bahwa penindakan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI Jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik yang melakukan Operasi atau Aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan,” ujar Kapolsek.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik bersama personil Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Begitu kita mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan Penindakan dan ditemukan sebanyak 5 (Lima) unit Kapal PETI yang sedang Parkir di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, sambung Kapolsek Kuantan Mudik yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu, pihaknya melakukan pengrusakan dan penyitaan barang bukti terhadap temuan aktivitas tersebut.

“Penindakan terhadap 5 (Lima) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara di rusak mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI nantinya," beber Ferry Martianus Fadillah.

Namun sayangnya, dari kedua lokasi yang dilakukan penindakan tersebut, kata Iptu Ferry, tidak dapat meringkus para pelakunya, yang disebabkan kondisi alam dan lokasi tersebut.

“Untuk pelaku yang diamankan tidak ada, karena saat kedatangan personil Polsek Kuantan Mudik menuju lokasi dapat diketahui oleh para pelaku dari kejauhan, disebabkan aktivitas ini berada di tengah aliran Sungai Kuantan,” terang Ferry.

Sementara untuk Barang Bukti (BB) yang dapat diamankan, kata Ferry, yakni berupa 1 (Satu) Unit Mesin Pendorong Jenis Robin, 1 (Satu) Batang Spiral, 3 (Tiga) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Jangkar, serta 1 (Satu) Buah Dulang.(*)



Tulis Komentar