Hukrim

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo dkk Dimutasi ke Yanma Polri

Irjen Ferdy Sambo. (F:ist-ANews)

JAKARTA (ANews) - Dinilai tidak profesional dan diduga telah melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira Polri. Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira lain dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kapolri sebelumnya menyampaikan mutasi para perwira Polri itu diharapkan dapat membuat penanganan kasus Brigadir J berjalan baik. Dia juga menyampaikan timsus bakal bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Kapolri menjelaskan mutasi itu dikeluarkan setelah tim khusus memeriksa 25 personel yang diduga tidak profesional dalam kasus Brigadir J. Para personel Polri itu diduga menghambat penanganan kasus.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujar Kapolri.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang dimutasi ke Yanma. Mereka dimutasi dalam status pemeriksaan timsus.

"Yang dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus (Inspektorat Khusus Tim Khusus)," ujar Dedi dalam kesempatan terpisah.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbuh Dedi.

Lantas apa itu Yanma Polri?

Yanma Polri adalah singkatan dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan di lingkup Polda di bawah Kapolda.

Yanma sendiri lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus.

Pimpinan Yanma Polri disebut Kayanma dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Kayanma Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol. Hari Nugroho.

Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.

Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Melansir dari situs resmi maluku.polri.go.id, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

Susunan Organisasi Yanma meliputi:

- Kepala Yanma (Kayanma)

- Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)

- Subbagian Pelayanan Kantor (Subbgayantor)

- Subbagian Pelayanan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling)

- Subbagian Pengamanan, Protokoler dan Musik (Subbagpamkolsik)

Adapun mutasi yang dilakukan Kapolri tersebut tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).

Berikut ini pejabat Polri yang dimutasi:

Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sekretaris Biro (Sesro) Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ropaminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakil Kepala Detasemen B (Wakaden B) Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika (Ps. Kasubbag Riksa Baggak) etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto (Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit) Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal (Kanit I Satreskrim) Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri

Daftar Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kepala Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sekretaris Biro (Sesro) Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kepala Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Kabag Yanduan) Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Pembinaan Pengamanan Biro Pengamanan Internal (Binpam Ropaminal) Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri. (**)


 



Tulis Komentar