Wabup Husni Merza Hadiri Sosialisasi Penilaian Pelayanan Publik yang Digelar Ombudsman RI
SIAK (ANews) - Wakil Bupati Siak Husni Merza, menghadiri pembukaan sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Jum’at (19/8/2022).
Acara yang digelar oleh Ombudsman RI Wilayah Provinsi Riau tersebut, dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kadis Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Mahadar, serta beberapa Kadis lainnya.
Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, menghadiri pembukaan sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah tahun 2022.
“Alhamdulillah saya bersama beberapa Kadis, hari ini berkesempatan hadir pada pembukaan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yang dibuka langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Hery Susanto”, ucap Husni.
Masih kata Wabup Husni, Sesuai dengan yang dikatakan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam sambutannya, untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombusman RI mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan”, jelas Husni saat mengatakan kembali apa yang disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI tersebut.
Di Kabupaten Siak sendiri, Pemerintah Daerah terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui Program Bupati Bekerja dan Ngantor (Bujang) di Kampung.
“Jadi setiap hari Jum’at, Bupati Siak bersama beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan, akan bekerja dan berkantor di Kampung selama 1 hari. Dan membuka pelayanan kepada masyarakat, seperti pengurusan KK, KTP, KIA, serta pelayanan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pelayanan”, tutur Wabup Husni.(INF)
Tulis Komentar