Daerah

Pemkab Kampar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023

Pemkab Kampar raih predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum Dan HAM RI, (Senin 18/12/2023). (F:Int-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Dan HAM RI sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.

Penghargaan itu diterima Pj.Bupati Kampar Mhd. Firdaus SE,MM yang diwakili Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, (Senin 18/12/2023).

Asisten I  Setda Kampar Ahmad Yuzar usai menerima penghargaan Kabupaten peduli HAM, menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, para kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kabupaten Kampar yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini,” ujarnya.

Dikatakan Asisten I Ahmad Yuzar Bahwa dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah semakin meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama peran serta dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kabupaten Kampar sesuai indikator yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.” Kata Asisten I Ahmad Yuzar lagi.

Selain itu, Kepala Biro Hukum Suti Mulyati  menyampaikan pemerintah melalui kememkumham setiap tahunnya memberikan penghargaan ini kepada Kabupaten/ Kota yang telah berkontribusi menegakkan dan peduli terhadap HAM di wilayahnya

"Tujuan pemberian penghargaan pada hari ini , ia menuturkan untuk memberikan penghargaan, penguatan, memotivasi serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, kabupaten kota dan provinsi Riau dalam pemberian pelayanan berbasis hak asasi manusia kepada masyarakat,"ujarnya.

Selain itu  tujuan penyelenggaraan pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM dan UPT pelayanan publik berbasis HAM lingkungan kantor wilayah provinsi Riau dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan birokrasi dalam kejuaraan pelayanan publik yang melintasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. (*/ANews)



Tulis Komentar