Opini

Tuntutan Filipina terhadap Borneo Utara (Sabah), Malaysia

Oleh: Hasrul Sani Siregar, MA

KLAIM atau tuntutan Filipina terhadap Sabah secara Hukum Internasional sudah selesai. Tuntutan yang dimaksud Filipina adalah hak milik sebagai waris Sultan Sulu terhadap seluruh wilayah tanah jajahan inggris. Sebelum dikenal dengan sebutan Sabah, semasa penjajahan inggris di sebut dengan Borneo Utara (baca : Sabah) yang pada16 September 1963 telah bergabung dalam persekutuan Malaysia. Sebelumnya pada 31 Agustus 1963, Inggris yang menjadi koloni di Borneo Utara (Sabah) telah bersetuju untuk melepaskan wilayah tersebut dan menyerahkannya ke Malaysia. Wilayah Borneo Utara (Sabah) yang menjadi kedaulatan Inggris diserahkan ke Malaysia melalui “transfers kekuasaan”. Inggris menyerahkan Borneo Utara (Sabah) ke Malaysia melalui penyerahan wilayah yang sebelumnya menjadi miliknya (kedaulatan Inggris), “nemo plus juris transferre potest quam ipse habet”. (Tak seorang pun dapat mengalihkan lebih banyak haknya daripada yang ia miliki).

Borneo Utara (Sabah) diserahkan Inggris kepada Malaysia yang mana sebelumnya Inggris memiliki kekuasaan (koloni) atas Borneo Utara (Sabah) tersebut. Jadi kepemilikan Malaysia atas Borneo Utara (Sabah) didasarkan atas penyerahan Inggris kepada Malaysia. Dalam Hukum Internasional hal tersebut diakui dan tidak bertentangan dengan perjanjian internasional. Kini sudah 61 tahun Borneo Utara (Sabah) bergabung ke dalam Federasi Malaysia. Hakekatnya, bergabungnya Borneo Utara (Sabah) dalam Federasi Malaysia dalam proses Hukum Internasional sudah diakui. Menurut sejarawan Malaysia, Tan Sri Khoo Kay Kim, meskipun sebenarnya wilayah wilayah Tanduo merupakan bagian dari kesultanan Sulu, tapi wilayah tersebut kemudian diambil alih oleh British North Borneo Company di bawah kekuasaan kerajaan Inggris yang kemudian di kenal sebagai Borneo Utara (Sabah) pada tahun 1882. Berdasarkan catatan Cobbold Commission 1963, mayoritas penduduk Borneo Utara (Sabah) mengakui wilayah mereka bagian dari Federasi Malaysia.

Apa yang dikenal dengan Pulau Borneo sesungguhnya adalah pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia sebagiannya (Pulau Kalimantan) dan pulau-pulau yang terletak di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak) serta Brunai Darussalam. Brunai Darussalam sendiri menjadi negara merdeka dan berdaulat pada 1 Januari 1984 yang sebelumnya menjadi koloni Inggris. Sebelum Brunai Darussalam meraih kemerdekaan, pada 4 Januari 1979, Brunai Darussalam dan Inggris sebagai koloni di wilayah tersebut, mengadakan perjanjian kerjasama dan persahabatan yang akhirnya menghasilkan kemerdekaan Brunai Darussalam sebagai sebuah negara berdaulat dan tidak lagi menjadi koloni Inggris.

Sejarah mencatat bahwa semenjak abad ke-19, Lord Brassey, seorang Kompeni Inggris di Borneo telah merencanakan penyatuan antara negeri-negeri di Borneo yaitu Sabah dan Sarawak, negeri-negeri Melayu dan negeri-negeri Selat (Malaka, Pulau Penang serta Temasek (Singapura). Negeri-negeri Melayu tersebut adalah Johor, Kedah, Kelantan, Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor dan Terengganu. Oleh sebab itu, sebelum Sabah dan Sarawak bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia, dulunya dinamakan semenanjung Malaya yang juga memasukkan negeri selat yaitu Malaka, Pulau Penang dan Temasek (Singapura).

Bergabungnya Borneo Utara (Sabah) ke Persekutuan Malaysia pada 16 September 1963 tentunya melalui proses yang panjang. Sebelum Borneo Utara (Sabah) bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia secara resmi, Borneo Utara (Sabah) turut diawasi oleh PBB Pada 8 Juli 1963 bertempat di London, Inggris telah dilakukan perjanjian untuk bergabungnya Borneo Utara (Sabah) ke dalam Persekutuan Malaysia. Sejak penandatanganan tersebut, PBB telah mengirim utusannya, Lawrence Michaelmore ke Borneo Utara (Sabah) pada 16 Agustus hingga 5 September 1963 untuk melihat kesiapan masyarakat Borneo Utara (Sabah) untuk bergabung secara resmi ke dalam Persekutuan Malaysia.

Mayoritas rakyat Borneo Utara (Sabah) setuju untuk bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia yang awalnya akan dilakukan pada 31 Agustus 1963 yang merupakan 6 tahun perayaan Hari Kebangsaan (kemerdekaan) Persekutuan Tanah Melayu (Federation of Malaya) pada 31 Agustus 1957, sehingga diundur pada 16 September 1963. Oleh sebab itu, tanggal 16 September 1963 merupakan tanggal resmi Sabah menyertai Federasi Malaysia. Maka setiap 16 September tiap tahunnya diperingati sebagai Hari nasional rakyat Sabah, selain 31 Agustus sebagai hari kemerdekaan Malaysia. ****

Penulis adalah alumni Ekonomi-Politik Internasional, IKMAS, UKM, Malaysia.
 



Tulis Komentar