Daerah

Polsek Kuantan Hilir Tangkap Tersangka Narkoba di Kampung Medan, Sabu dan Alat Hisap Ikut Diamankan

Ilustrasi. (Int-ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (27/8/2024). 

Satu tersangka berinisial M (29) ikut diamankan polisi. Sementara satu lagi berhasil kabur dari kejaran petugas. Sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap ikut diamankan dalam penggrebekan tersebut. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan penangkapan tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir. Bahwa didaerah tersebut sering terjadi peredaran gelap narkotika. 

"Saat kita lakukan penyergapan satu orang berhasil diamankan dan satu lagi berhasil kabur dari kejaran petugas," ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Ridwan Butar-butar melalui keterangannya, Senin sore. 

Satu tersangka ini diamankan disalah satu pondok di Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. 

Selain itu turut diamankan satu plastik sedotan berisi diduga narkotika jenis sabu, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika. 

"Kita juga mengamankan satu unit timbangan elektronik diduga digunakan oleh terduga pelaku. Juga dua unit handphone," kata Kapolsek. 

Tersangka lanjut Kapolsek mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D. "Kini D ini masih dalam pengejaran pihak petugas," pungkasnya.

Dari hasil tes urine satu tersangka M ini dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RBI/ANews)



Tulis Komentar