Pengembangan PTS

Dr. Nopriadi S.KM, M.Kes: Target LL DIKTI XVII Bisa Mewujudkan Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi Unggul di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau

Kepala LL Dikti Wilayah XVII Riau Kepri, DR Nopriadi S.KM, M.Kes. Ft.ist/ANews

PEKANBARU (ANews) – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI)  Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau Dr. H. Nopriadi. S.KM M.Kes, menyatakan target LL DIKTI XVII ke depan adalah bagaimana agar bisa mewujudkan lahirnya Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi unggul di dua provinsi ini.

“Kami akan mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Riau dan Kepri agar terus mengembangkan lembaganya dan terus melakukan inovasi dan berbagai terobosan di bidang akademik dan kemasyarakatan sehingga ke depan bisa menjadi PTS Unggul seperti di daerah lain. Guna mewujudkan target LL DIKTI XVII tersebut tentu ke depan harus ada keinginan bersama dari PTS-PTS yang ada di Riau dan Kepri,” tegas Kepala LL DIKTI XVII Riau - Kepri Nopriadi kepada AmanahNews di Pekanbaru, Sabtu (31/8-2024).

Penegasan hal yang sama juga diutarakan Nopriadi ketika menghadiri beberapa kali wisuda PTS di Riau dan Kepri. Bahkan statemen paling aktual disampaikannya pada saat wisuda Sekolah Tinggi (ST) Persada Bunda Pekanbaru, Sabtu (24/8) pekan lalu.

Berdasarkan data yang dimiliki AmanahNews, jumlah PTS di bawah LL DIKTI XVII tercatat 96 perguruan tinggi swasta yang terdiri dari 68 PTS di Provinsi Riau dan 28 PTS di Provinsi Kepulauan Riau. Dari jumlah PTS tersebut rinciannya terdapat 22 Universitas, 15 Institut, 35 Sekolah Tinggi, 18 Akademi, dan 6 Politeknik.

Pada momen memberi sambutan pada acara wisuda di ST Persada Bunda Pekanbaru akhir pekan lalu, Nopriadi justru menantang dan mendoakan agar sekolah tinggi ini dapat secepatnya berubah menjadi Universitas Persada Bunda sebagaimana sesuai cita-cita pendirinya.

“Pada hari wisuda ini saya mendoakan agar Persada Bunda dapat segera berubah status menjadi universitas. Kami juga mengucapkan selamat kepada 320 Orang Wisudawan/ Wisudawati Sekolah Tinggi Persada Bunda yang telah berhasil menempuh proses pembelajaran dengan baik sehingga berhak menyandang gelar sesuai bidang studi masing-masing,” ucap Nopriadi. (*/ZET)



Tulis Komentar