Daerah

RAPBD Kuansing 2025 Alami Kenaikan Jadi Rp 1,8 T

Rapat paripurna DPRD Kuansing agenda pidato pengantar RAPBD Kuansing Tahun 2025. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan.

RAPBD Kuansing 2025 naik dibanding tahun 2024 yang hanya Rp 1.569 Triliun. Pada 2025 asumsi belanja daerah naik menjadi Rp 1.818.751.334.738,00.

Kenaikan tersebut disampaikan Bupati Kuansing melalui pidato pengantar RAPBD Kuansing 2025 yang disampaikan Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah melalui sidang paripurna, Rabu (23/10/2024).

Rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal didampingi Waka II DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra dan segenap anggota DPRD Kuansing.

Dalam pidato pengantar yang disampaikan Pj Sekda Fahdiansyah, untuk asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 220 m yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 120 m, retribusi daerah Rp 14 m, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 5,7 m dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 78,9 m.

Kemudian untuk pendapatan transfer sebesar Rp 1,332 T, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,172 T dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 159 m. Sehingga disampaikan Fahdiansyah asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 1,552 T.

Selanjutnya untuk asumsi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,154 T, belanja modal Rp 331 m, belanja tidak terduga sebesar Rp 6,232 m, dan belanja transfer sebesar Rp 326 m. Sehingga total asumsi belanja daerah sebesar Rp 1,818 T.

Disampaikan Fahdiansyah, asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 256 m.

Fahdiansyah berharap dengan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, pelaksanaan pembangunan yang mendukung kesejateraan masyarakat dapat dicapai. (RBI/ANews)



Tulis Komentar