Daerah

Polisi Temukan Peralatan Box Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing 

Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik musnahkan box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik menemukan peralatan box yang sudah berdiri diduga akan digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Sabtu (9/11/2024). 

Melewati hutan belantara dengan medan yang cukup terjal anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil mencapai lokasi tempat dibangunnya box diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. 

"Ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, unit reskrim langsung bergerak menuju lokasi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Ahad (10/11/2024). 

Kapolsek mengatakan bahwa lokasi ditemukan box tersebut berada cukup jauh dalam kawasan hutan lindung bukit betabuh. "Anggota harus berjalan lebih kurang 3 kilometer untuk bisa sampai ke lokasi dengan kondisi medan yang cukup terjal dan menyeberangi sungai," terangnya. 

Sampai dilokasi kata Kapolsek, anggota menemukan menemukan satu unit Box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI. "Saat ditemukan masih dalam tahap pengerjaan untuk operasional tambang ilegal tersebut," katanya. 

Anggota katanya langsung melakukan penindakan, Box yang terbuat dari papan tersebut langsung dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan emas ilegal. 

"Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung Bukit Betabuh," tegasnya. 

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. 

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama," ujar AKP Hendra. (RBI/ANews)



Tulis Komentar