Wujudkan Pilkada Damai di Kuansing, Ini Pesan Kapolda Riau
TELUK KUANTAN (ANews) - Dalam rangka mewujudkan Pilkada Damai tahun 2024, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan kunjungan kerja (kerja) ke Kabupaten Kuansing, pada Selasa (19/11/2024).
Kapolda datang menggunakan helikopter dan didampingi sejumlah pejabat di Polda Riau. Kehadiran Kapolda Riau disambut langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Dandim 0302 Inhu Kuansing, sejumlah pejabat Kuansing.
Kunjungan orang nomor satu di Kepolisian Provinsi Riau ini juga dalam rangka melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kampanye rapat umum Pilkada tahun 2024. Acara tersebut digelar diaula Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (19/11/2024) pagi.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan kehadirannya di Kabupaten Kuansing selain untuk bersilarurahmi, juga ingin menyapa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Disampaikan Kapolda, kehadirannya di Kuansing juga ingin menyampaikan motivasi, semangat karena sebentar lagi akan dilaksanakan pemungutan suara.
Jenderal Bintang Dua ini berpesan kolaborasi adalah senjata yang paling jitu untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada menjadi damai dan kondusif.
Tidak lupa Kapolda juga menyampaikan pesan moral kepada ketiga pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada Kuansing 2024.
"Saya datang sebagai sahabat, saya minta tolong sebagai sahabat lakukan pertandingan secara fair play," pesan Kapolda kepada ketiga paslon yang juga hadir dalam rakor tersebut.
Kapolda juga menyampaikan kepada ketiga paslon selamat berjuang, selamat bertanding, sampaikan visi dan misi secara betul, pikat hati masyarakat secara ilmiah, jangan sampai melanggar aturan.
Kesempatan tersebut Kapolda juga berpesan jangan paksa dirinya nanti tampil sebagai penegak hukum.
Kapolda juga memerintahkan semua jajarannnya terutama Polres Kuansing untuk bekerja dengan baik.
"Jaga netralitas, saya tidak akan segan- segan melakukan pencopotan terhadap oknum yang melanggar kewenangannya, apalagi tidak netral, akan saya copot, sidang kode etik profesi akan saya proses sampai pidana," tegasnya. (RBI/ANews)
Tulis Komentar