Daerah

Sebulan, Polres Kuansing Tangkap 21 Tersangka Narkoba, 17 Merupakan Bandar 

Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi didampingi Kasat Narkoba, AKP Novris pimpin press release di Polres Kuansing. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing berhasil mengungkap 15 kasus narkoba sepanjang bulan Januari 2025. 

"Sebanyak 21 tersangka kita amankan, 17 diantaranya berperan sebagai bandar dan 4 merupakan pemakai," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Narkoba, AKP Novris H Simanjuntak, Jum'at (31/1/2025). 

Dari pengungkapan 15 kasus tersebut disampaikan Novris sebanyak 138 gram barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu turut diamankan. Kemudian ada dua butir diduga pil ekstasi juga ikut diamankan. 

Pada Jum'at (31/1/2025) pagi, Polres Kuansing juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dua kasus narkotika baru-baru ini. 

"Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu dengan berat bersih 63,39 gram dan 13,74 gram," kata Novris. 

Sementara Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi menambahkan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kuansing. 

Polres Kuansing dan jajaran akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. 

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa lebih maksimal," ujar Wakapolres. 

Acara pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi. Juga hadir Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, PN Teluk Kuantan, Kejaksaan, Dinkes, serta sejumlah perwira Polres Kuansing. (RBI/ANews)



Tulis Komentar