Daerah

Pengedar dan Pemakai Sabu di Gunung Toar Digulung Polisi, 16 Paket Diamankan 

Dua pelaku narkotika jenis sabu diamankan polisi. (F:RBI/ANews)

GUNUNG TOAR (ANews) - Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Gunung Toar, Senin (17/2/2025). 

Dua terduga pelaku berinisial I (22) dan R (22) ikut diamankan. Polisi juga mengamankan 16 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

"Satu terduga pelaku berperan sebagai pengedar dan satu lagi berperan sebagai pemakai," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Selasa (18/2/2025). 

Kapolsek mengungkapkan terbongkarnya peredaran narkoba di daerah Gunung Toar berawal dari penangkapan R (22) oleh Tim Opsnal Polres Kuansing, Ahad (16/2/2025) malam. 

"R ini mengaku kalau barang haram tersebut dititipkan pada rekan I (22)," ungkap Kapolsek. 

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Kartolo untuk melakukan penyelidikan. 

"I ini berhasil kita amankan saat berada dibawah jembatan di Gunung Toar pada Senin malam," ungkap Kapolsek. 

Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan 16 paket diduga narkoba jenis sabu yang disimpan didalam tas sandang miliknya. 

"Dari keterangan I ini bahwa barang haram tersebut merupakan milik R. Barang haram ini diambil dari Dusun Tampiliak Muaro Tombang," terangnya. 

"Hasil tes urine keduanya juga positif mengkosumsi narkotika jenis sabu," tambah Kapolsek. 

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RBI/ANews) 



Tulis Komentar