Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus TP-PKK Kuansing 2025-2030
TELUK KUANTAN (ANews) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi mengukuhkan Ketua dan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat (TP-PKK) Kuansing masa bakti 2025-2030.
Pengurus yang dikukuhkan diantaranya Hj Yulia Herma Suhardiman sebagai Ketua Umum. Hj Nurhidayah Muniroh sebagai Ketua I, Fitri Yanti selaku Ketua II, Nelma Sasmita sebagai Ketua III dan dr Ira Indrayani sebagai Ketua IV.
Sementara jabatan sekretaris dipercayakan kepada Elfitri Yusmi. Selanjutnya Jefri Kurniawan dikukuhkan sebagai Wakil Sekretaris, dan Dwi Febri Pamela sebagai Bendahara.
TP PKK Kuansing juga memiliki 4 Kelompok Kerja (Pokja). Hj Eli Anita dikukuhkan jadi Ketua Pokja 1, Yusniati Ketua Pokja II, Gustinur Ketua Pokja III, dan Hj Rosmanidar Ketua Pokja IV.
Acara pengukuhan dipimpin langsung Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dihadiri Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati, Senin (3/3/2025).
Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengucapkan selamat kepada pengurus TP-PKK Kuansing yang baru saja dilantik untuk periode 2025-2030. Gerakan PKK kata Bupati, merupakan gerakan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dengan melakukan pembinaan pada kelompok PKK tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Pembinaan lanjut Bupati untuk menjadikan keluarga yang berdaya saing terutama meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan sosial, dan budaya agar kesejateraan masyarakat dapat terwujud.
Bupati menambahkan semoga TP PKK bisa menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan program-program pemberdayaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kuansing. (RBI/ANews)



Tulis Komentar