Daerah

Satu Penikmat Shabu, Satu Curanmor di Ringkus

(F:BOM/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Tersangka penikmat sabu-sabu inisial RS alias Putra (28) asal warga Ukui Kabupaten Pelalawan, diringkus Unit Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu di sebuah rumah Desa Sidomulyo.

Ditemukan 1 paket sabu seberat 0.10 gram yang belum digunakan, tepatnya belakang pintu, dan lainnya seperti plastik klep, kaca pirex serta alat hisap telah diamankan sebagai barang bukti.

“Ujat Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan Sabtu, (13/2-2021).

Di wilayah hukum Polsek Batang Cenaku juga ada kejadian pencurian motor yang pelakunya inisial SBJ asal warga Desa Bukit Lingkar, dan motor yang dicuri itu, jenis Supra X 125 plat Nopol BM 5782 VT milik Yudi Widianto (26) warga Desa Kerubung Jaya, namun telah berhasil diamankan.

Kronologis hilangnya sepeda motor, sedang parkir depan rumah karena sedang istrahat. Selanjutnya sepeda motor raib hingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Dan kejadian motor hilang, Jumat, (5/2-2021) lalu setelah menerima laporan korban, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Aipda Eko Muji Sasongko untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor ini.

Selang beberapa jam kemudian, Kapolsek mendapat informasi jika orang yang dicurigai sebagai pelaku berada di Desa Bukit Lingkar. Kapolsek mengarahkan unit Reskrim ke desa itu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan kelapangan."Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lirik, kasus masih dikembangkan sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.”(FRS)

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar