Miris, Warga Desa Rambahan Nginap Pasang Tenda di Depan Kantor Kejari Kuansing
TELUK KUANTAN (ANews) - Warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing, Riau masih bertahan di depan kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing hingga Kamis (10/4/2025) siang ini.
Sejumlah warga Rambahan harus menginap di bawah tenda yang dipasang tepat di depan kantor Kejari Kuansing. Warga juga membentangkan spanduk "Bebaskan Dodi Korban Krominalisasi PT NPM".
Puluhan warga yang bertahan di depan kantor Kejari Kuansing ini mereka mencari keadilan dan meminta penangguhan penahanan terhadap warganya yang kini menjadi tahanan Kejaksaan. Warga yang ditahan bernama Dodi.
Puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kuansing sebenarnya sudah ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sejak Rabu (9/4/2025) siang kemarin.
Penahanan salah seorang warga tersebut terkait permasalahan lahan di desa Rambahan, Kecamatan LTD. Meskipun sempat dilakukan mediasi mamun belum ada kesepakatan.
Kajari Kuansing Sahroni yang coba dikonfirmasi Amanahnews.com terkait adanya tuntutan warga tersebut belum bisa ditemui. "Pak Kajari ada zoom bang," ujar petugas di kantor Kejari Kuansing, Kamis siang.
Saat ini Amanahnews masih menunggu siapa pejabat Kejaksaan yang bisa dikonfirmasi terkait adanya tuntutan warga tersebut. (RBI/ANews)



Tulis Komentar