Daerah

Hutan Lindung Bukit Betabuh "Babak Belur", Luas 42 Ribu Ha Tersisa Sekitar 10 Ribu Ha Masih Hutan

Meski ada peringatan larangan tetap saja ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pembabatan hutan yang dilindungi. (F:Net-ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau yang masih hutan setiap tahun terus menipis akibat kerusakan dan perambahan.

Data Dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk luas kawasan hutan di Kuansing itu total lebih kurang 120 ribu hektar terdiri dari Hutan Lindung Bukit Betabuh dan HPT Batang Lipai Siabu.

Untuk hutan lindung bukit betabuh saat ini dari total luas 42 ribu ha yang tersisa masih hutan hanya sekitar 10 ribu ha. Data tersebut merupakan data dua tahun lalu pada 2023.

Sementara untuk HPT Batang Lipai Siabu dari 12 ribu ha tersisa yang masih hutan tinggal sekitar 2 ribu ha. Kerusakan hutan di Kuansing cukup masif terjadi beberapa tahun terakhir.

Selain beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit, hutan lindung juga dirusak oknum tertentu yang mengambil kayu didalam kawasan hutan tersebut.

Pengambilan kayu jalur secara masif menggunakan alat berat menyebabkan munculnya jalan baru didalam kawasan hutan lindung bukit betabuh.

Kayu-kayu untuk jalur tersebut kabarnya dijual oknum tertentu. Jalan-jalan bekas alat berat yang mengeluarkan kayu jalur tersebut kini dijadikan pelaku ilegal logging untuk mengambil kayu didalam kawasan hutan Bukit Betabuh.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum lama ini menyambut tim dari BKSDA Riau. Bupati berkomitmen menjaga kawasan hutan dan akan menata kawasan hutan yang mulai rusak.

"Kita akan menata kawasan hutan yang ada, sekarang Rimbang Baling yang mulai dijarah. Kita tidak ingin Rimbang Baling ini sama dengan Tesso Nilo. Kita akan menata kawasan hutan ini termasuk yang lainnya," ujar Bupati Suhardiman Amby usai menggelar pertemuan dengan tim BKSDA Riau belum lama ini. (RBI)



Tulis Komentar