Daerah

Grebek Sarang Narkoba di Singingi, Puluhan Paket Sabu dan Dua Pelaku Ditangkap

Dua terduga pelaku terlibat peredaran narkoba diamankan polisi. (F:RBI/ANews)

SINGINGI (ANews) - Tim Opsal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di daerah Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kamis, (15/10/2026) pagi.

Dalam penggrebekan tersebut puluhan paket diduga narkotika jenis sabu ikut diamankan. 

"Ada 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 14,52 gram kita amankan termasuk dua terduga pelaku," Ujar  Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Narkoba, AKP Hasan Basri dalam keterangannya, Jum'at kemarin.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial Y (41) seorang perempuan, dan LAS (27), laki-laki. Keduanya ditemukan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang disimpan bersama potongan pipet di dalam kotak merek KATHWI berwarna biru muda. Sementara itu, 27 paket lainnya ditemukan dalam bungkusan tisu.

Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas turut menyita 15 potongan pipet hitam, 10 buah pipet hitam, satu kaca pyrex kosong, satu alat isap bong, serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek INFINIX NOTE EDGE berwarna silver dan INFINIX NOTE 60 Pro berwarna grey.

Berdasarkan hasil tes urine, Y (41) dinyatakan negatif amphetamine, sedangkan LAS (27) dinyatakan positif amphetamine.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (RBI)



Tulis Komentar