Giliran Pejabat BUMN Terjaring OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK. (Foto: net/anews)
JAKARTA, ANEWS - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Seperti diketahui, KPK menangkap 5 orang yang merupakan Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN terkait.
Tulis Komentar