Kepala Daerah OTT Lagi

Giliran Bupati Lampung Utara OTT KPK, Uang Rp600 Juta Diamankan

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Isteri. (Foto: trb/anews)

JAKARTA, ANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).

Dalam perkembangannya, KPK total mengamankan tujuh orang hingga Senin (7/10) pagi ini. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.

Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Febri menerangkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kini, mereka tengah di perjalanan menuju KPK.

KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.

Mundur dari Nasdem
Secara terpisah Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memutuskan mundur dari Partai Nasdem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).

"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai. Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," kata Taufik kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Taufik mengatakan, pengunduran diri Agung disampaikan perwakilan keluarga kepada DPP Partai Nasdem.

"Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar," ujarnya.

Taufik mengatakan, terkait dengan kasus korupsi yang menimpa Agung, Partai Nasdem sudah mengingatkan seluruh kader apabila tersangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri dan digantikan.

Taufik juga mengatakan, DPW Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai pengganti Agung menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara.

"DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri," pungkasnya. (kps/zet)



Tulis Komentar