Hak Jawab

PT MRPR Akui Sudah Miliki Izin Lingkungan dan Rekomendasi Ijin Pemanfaatan Ruang pada Ruas Jalan

Penjelasan PT MRPR. Pic.Ist/Anews

Pekanbaru (Anews) - Manajemen PT Medco Ratch Power Riau atau MRPR menyatakan, pihak perusahaan telah mengantongi izin lingkungan terkait pembangunan jaringan pipa gas menuju Pembangkit Listrik Tenaga  Gasdan Uap (PLTGU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

"Pemberitaan yang menyatakan bahwa perusahaan (PT MRPR) diduga tidak memiliki Izin Lingkungan adalah tidak benar, karena perusahaan telah memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Cq Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online System Submission (OSS) pada tanggal 8 Juli 2019," kata Erdiharto Sucahyadi, Project External Relation PT MRPR, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Redaksi AmanahNews.Com dan diterima redaksi, Ahad (26/4) malam.

Penjelasan ini disampaikan, kata Erdiharto, sebagai sanggahan dan hak jawab terkait pemberitaan secara online yang diunggah di AmanahNews.com pada 22 April 2020.

Berikut penjelasan manajemen PT MRPR yang kami muat secara lengkap, sebagai berikut:

1. Pemberitaan yang disampaikan oleh Bapak Dwiyana MSi yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Ibu Heriyati, mengatakan bahwa Perusahaan diduga tidak memiliki Izin Lingkungan adalah tidak benar, karena Perusahaan (PT MRPR) telah memiliki Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Cq Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online System Submission (OSS) pada tanggal 8 Juli 2019, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

2. Pemberitaan terkait bahwa Perusahaan menggunakan tanah masyarakat dan tanpa izin pemilik tanah adalah tidak benar karena Perusahaan telah mendapatkan Rekomendasi Ijin Pemanfaatan Ruang pada Ruas Jalan (RUMIJA) dan Surat Izin Melaksanakan Penggalian Jalan.

Juga dapat kami konfirmasi bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi dengan penggarap lahan terdampak atas jaringan pipa gas yang akan kami tanam dalam area Jalan 70 dan sebelum melakukan kompensasi/sagu hati/tali asih kepada penggarap lahan kami melakukan pengecekan dokumen/surat tanah dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tenayan Raya untuk memastikan bahwa Perusahaan telah  membayarkan sagu hati/tali asih tersebut kepada penggarap lahan yang sah. 

Kami tidak menemukan adanya penggarap lahan selain  Bapak Rudi Kumala di atas tanah tersebut.

3. Pada tanggal 17 April 2020 Perusahaan telah mengundang pihak-pihak yang mengaku sebagai
penggarap lahan dengan itikad mediasi yaitu Bapak
Rudi Kumala, Ibu Heriyati dan Bapak Tion. 

Pada pertemuan itu dihadiri oleh ibu Heriyati, Perwakilan Bapak Tion, Rudi Kumala dan juga 3 sepadan Rudi Kumala yakni Bapak Acay, Bapak Budianto & Bapak Siahaan, dimoderatori oleh pihak Kecamatan Tenayan Raya dengan hasil diskusi bahwa pekerjaan akan terus berlanjut sementara akan dilakukan survey lapangan. 

Selain itu perusahaan juga telah memfasilitasi survey bersama pada tanggal 21 April 2020 dan pihak kecamatan akan melakukan mediasi lanjutan antar penggarap lahan.

"Kami adalah perusahaan swasta yang berinvestasi di Kota Pekanbaru ini adalah perusahaan yang mendukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana pembangunan Proyek Strategis Nasional yang diamanatkan berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 5 tahun 2017 tentang
Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas untuk
membangun PLTGU di Kota Pekanbaru, Riau.

Pada bagian lain penjelasan tertulisnya, disebutkan,
Perusahaan beranggapan bahwa pemberitaan ini berisi tuduhan dari Ibu Heriyati dan Bapak Dwiyana selaku kuasa hukumnya yang dapat mencemarkan nama baik Perusahaan dan dapat memberikan informasi yang menyesatkan. Oleh karenanya Perusahaan dapat  mengambiltindakan hukum yang dianggap perlu sehubungan dengan pemberitaan tersebut.

Demikian penjelasan PT MRPR yang disampaikan kepada Redaksi AmanahNews.com oleh Erdiharto Sucahyadi  selaku Project External Relation PT Medco Ratch  Power Riau. ZET



Tulis Komentar