Covid-19 di Sumbar

Bukittingi Jalankan 'New Normal', 18 Kabupaten/Kota Lain di Sumbar Masih PSBB

Suasana di seputaran 'Jam Gadang' salah satu ikon pariwisata Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada saat PSBB. Pic.Antara/ANews

Padang (ANews) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kotanya hingga 7 Juni 2020. Itu berarti hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan kenormalan baru atau New Normal.

"Salah satu syarat bisa menerapkan new normal (kenormalan baru) adalah Rt: Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Provinsi Sumbar masih di atas 1," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, dikutip dari AntaraSumbar, Sabtu.

Ia menambahkan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang penularan virus coronanya sudah menurun dengan Rt di bawah 1 adalah Kota Bukittinggi.

"Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari sehingga dinilai bisa memulai penerapan new normal," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa kabupaten/kota di Sumatera Barat yang masih melanjutkan PSBBakan juga akan mempersiapkan langkah-langkah menuju kenormalan baru, termasuk meningkatkan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularanCOVID-19 dengan dukungan aparat Polri dan TNI.

Kabupaten/kota yang masih melanjutkan PSBB juga mesti melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan memaksimalkan kegiatan pemeriksaan, pelacakan, isolasi, dan penanganan pasien.

Gubernur mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung pemerintah kota dan kabupaten mempersiapkan penerapan tatanan normal baru mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha dalam situasi pandemi.

Pemerintah Pesisir Selatan, Padang Panjang, dan Bukittinggi di Sumatera Barat menyatakan siap menuju kenormalan baru. Namun hanya Kota Bukittinggi yang dinilai memenuhi syarat untuk menjalankannya. ZET



Tulis Komentar