Bukittingi Jalankan 'New Normal', 18 Kabupaten/Kota Lain di Sumbar Masih PSBB
Suasana di seputaran 'Jam Gadang' salah satu ikon pariwisata Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada saat PSBB. Pic.Antara/ANews
Padang (ANews) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kotanya hingga 7 Juni 2020. Itu berarti hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan kenormalan baru atau New Normal.
"Salah satu syarat bisa menerapkan new normal (kenormalan baru) adalah Rt: Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Provinsi Sumbar masih di atas 1," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, dikutip dari AntaraSumbar, Sabtu.
Ia menambahkan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang penularan virus coronanya sudah menurun dengan Rt di bawah 1 adalah Kota Bukittinggi.
Tulis Komentar