Bupati: Layanan ke Masyarakat Jadi Efektif dan Efisien
Telukkuantan (ANews) - Guna memberikan layanan kepada masyarakat Kuansing yang efektif dan efisien Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi mengajukan pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Hal itu disampaikan bupati saat membacakan pidato disidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (8/7). Menurut bupati, pembentukan empat OPD tersebut bertujuan untuk memudahkan kerja OPD yang saat ini masih rangkap.
"Ada empat OPD yang diusulkan masing-masing
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dengan diajukannya OPD baru tersebut, lanjut bupati, membuat adanya perubahan nomenklatur OPD yang sudah ada. Yakni, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perikanan.
"BPBD ini tipe A, terdiri dari empat bidang. Pembentukannya dilatarbelakangi kebutuhan akan badan yang mengurus penanggulangan bencana," ujar Bupati Mursini.
Hadirnya BPBD akan mengubah nomenklatur Satpol PP, sebab bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan akan pindah ke BPBD.
Kemudian, Bupati Mursini mengajukan pemecahan Dinas Pertanian. Menurutnya, pemecahan ini sudah melalui proses persetujuan pemuktahiran data dukung Kementan dan Kemendagri.
"OPD Provinsi Riau pun begitu. Ada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Keduanya tipe A dengan tiga bidang," papar Bupati Mursini.
Terakhir, Mursini mengajukan tipelogi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari tipe B menjadi tipe A. Sebab, ada penambahan satu bidang yang semula hanya tiga menjadi empat bidang.
"Tujuan diadakannya perubahan terhadap Perda ini, karena ada beberapa nomenklatur yang belum termuat dalam Perda tersebut," kata bupati.
Dengan dibentuknya OPD baru tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara efektif, efisien dan sesuai kebutuhan.
"Karena itu, perlu penambahan dan penyesuaian nomenklatur terhadap perangkat daerah yang sudah ada," tutupnya. RKT
Tulis Komentar