Nasional

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Gedung Kejagung, Sabtu (22/8) malam. (F. CNN Indonesia/ANews)

Jakarta,(ANews) - Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan mengalami kebakaran. Sejauh ini masih proses pemadaman. Pemadam Kebakaran mengerahkan 17 unit mobil untuk memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Korban dan kerugian juga masih belum diketahui. Sejauh ini, Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Jakarta Selatan masih melakukan proses pemadaman.

Akun Instagram Pemadam Kebakaran DKI Jakarta pada 19.47 juga mem-posting video kebakaran yang terjadi di Kejagung. 

"Situasi saat ini merah dan masih dalam proses pemadaman," tulis status Pemadam DKI Jakarta di Instagram Sabtu (22/8).

Kronologi Awal Kebakaran 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membeberkan kronologi awal kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung malam ini, Sabtu (22/8). Kata dia, dari informasi awal yang dia terima api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.
"Perlu kami informasikan bahwa petugas keamanan dalam sekitar jam 7 (19.00 WIB) terjadi kebakaran diduga sumber apinya dari gedung utama lantai enam," kata Hari saat dihubungi CNN Indonesia TV, Sabtu (22/8).

Api yang berasal dari lantai enam ini, kata Hari, membesar dan menjalar ke lantai di sekitarnya yakni di lantai empat dan lima. Deretan lantai yang terbakar ini juga kata Hari merupakan gedung kepegawaian.

Semula, petugas dalam Kejagung yang pertama kali menemukan api berusaha memadamkan tanpa meminta bantuan pemadam kebakaran.

Namun karena api semakin tak terkendali petugas itu pun kata Hari langsung menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan.

"Berupaya dipadamkan di gedung, namun karena api cukup besar, meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran. hingga saat ini masih proses (pemadaman)," kata dia.

Hari memastikan gedung yang terbakar bukan tempat penyimpanan berkas perkara.

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," kata Hari.

Untuk diketahui, Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar. Gedung itu tampak merah membara akibat dilalap api kebakaran. Api kian membesar dan asap pun membubung tinggi.

Pantauan di lokasi, kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Sejauh ini, lebih dari 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.*



Tulis Komentar