Opini

Kemendikbud: Pelajaran Sejarah Akan Tetap Ada Dalam Kurikulum

Ilustrasi. (Cnni/ANews)

Jakarta (ANews) - Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) merespons wacana pelajran sejarah tidak masuk kurikulum wajib bagi siswa SMA dan sederajat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," kata Totok dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia pada Sabtu (19/9).


"Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," tegasnya.Totok menjelaskan bahwa sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan.

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Kajian ini, kata dia, dilakukan dengan memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis" ujar Totok.

Namun ia mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," terang Totok.Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Sebelumnya, CNNIndonesia.com memperoleh file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.

Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).



Tulis Komentar