Daerah

Status Siaga Karhutla di Riau Resmi Dicabut Terhitung Akhir Oktober

Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution. (Hms/ANews)

Pekanbaru (Anews) - Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mulai diberlakukan pada 11 Februari lalu dinyatakan berakhir, terhitung 31 Oktober 2020.

Keputusan pencabutan status siaga darurat Karhutla tersebut, langsung dipimpin Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution, di ruang melati lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Selasa (27/10/20).

"Status sebenarnya berakhir 31 Oktober. Tapi karena ada hari libur, maka dipercepat. Sehingga kita nyatakan hari ini terhitung 31 Oktober tepat pukul 00.00, siaga darurat berakhir," kata Edy.

Meski begitu, mantan Danrem 031/WB menyatakan meski status siaga darurat, pengawasan terhadap Karhutla tetap dilakukan, khususnya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau bersama instansi terkait lainnya.

Keberadaan Dashboard Lancang Kuning milik Polda Riau juga berperan melakukan pemantauan. Sehingga, jika terjadi Karhutla dititik tertentu, koordinasi langsung dilakukan pihak terkait.

"Tetapi dengan situasi normal, pengawasan dan pemantauan tetap dilakukan. Dashboard Lancang Kuning tetap aktif, melakukan pemantauan," papar Wagubri.

Sementara Kepala BPBD Riau Edwar Sanger menjelaskan sepanjang status siaga darurat diberlakukan, luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 1.587, 66 hektare dengan jumlah hotspot sebanyak 2.730 titik.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi penurunan jumlah luas lahan yang terbakar cukup signifikan. Bahkan penurunannya sampai 83,62 persen," ungkap Edwar.

Edwar menyebut luas lahan yang terbakar pada tahun tahun 2019 lalu adalah seluas 9.706,73 hektare. (ZET)



Tulis Komentar