Komisi II DPRD Kepulauan Meranti

Konsultasi ke Dishub Riau Demi Tingkatkan Koneksi Antar Wilayah

Penyerahan cendera mata usai konsultasi Komisi II DPRD Meranti yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman dengan jajaran Dishub Provinsi Riau. (Ist/ANews)

Meranti (ANews) - Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, beberapa waktu yang lalu melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Tujuannya adalah untuk meningkatkan koneksi perhubungan dan transportasi antar wilayah di Kepulauan Meranti.

Seperti dijelaskan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Meranti Ery Suhairi S.Sos kepada Harian Amanah News, Jumat (6/11), konsultasi dan kunjungan ke Dishub Provinsi Riau itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufik SM dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara, Basiran SE MM, Pandauman Siregar S P dan Muhammad Syafii.

Kunjungan konsultasi itu dirasakan oleh rombongan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti cukup sukses dan sangat bermanfaat bagi koneksivitas di Meranti karena kehadiran Komisi II DPRD Meranti disambut langsung oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.

"Kunjungan kami kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau adalah dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti. Ini hal penting bagi Meranti," ungkap Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE.

Menurut Iskandar Budiman, Kabupaten Kepulauan Meranti adalah kabupaten yang terdiri dari banyak pulau. Kondisi seperti itu jelas sangat membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

"Jadi tujuan dan sasaran kita untuk melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, adalah guna mendapatkan masukkan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau itu sendiri," jelas Iskandar Budiman.

Dijelaskannya, dalam kunjungan ke Dishub Provinsi Riau itu ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh pihak Komisi II DPRD Kepulauan Meranti.

Pertama adalah; Komisi II DPRD Kepulauan Meranti meminta kejelasan Tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah Kabupaten. 

Kedua; meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai sumber pemasukkan keuangan daerah.

Disamping itu, yang ketiga; meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan. 

Keempat; jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoperasionalan armada dari dan menuju meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.

Sebab, kata Ketua DPD Golkar Meranti itu, Komisi II meminta masukkan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, seperti dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.

Kepala UPT Wilayah III Dishub Provinsi Riau Andre Kurniawan menjelaskan, terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenangan kabupaten melalui Dinas Perhubungan.

"Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati," kata Andre Kurniawan seraya menjelaskan, terhadap masukkan Komisi II tentang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tanjung Buton akan ditindaklanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak oleh Dishub Provinsi Riau dari Pemkab Siak. 

"Setelah itu, kami akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukkan Komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik," beber Andre.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga ingin memberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung Buton rampung). Pengoperasian Roro ini akan dimulai setelah surat-surat operasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali.

"Jika tidak ada kendala, administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya juga dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub kepada Pemkab Meranti. Kami juga  sampaikan ada banyak program-program dan anggran untuk Kabupaten Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini," harap Andre. (ADVERTORIAL)



Tulis Komentar